Syariat itu apa?
Syariat berasal dari
kata dasar sya-ra-‘a yang artinya
memulai, mengawali, memasuki, memahami. Atau bisa berarti peraturan,
undang-undang, syariat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) syariat
adalah hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia
dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar berdasarkan
al-quran dan hadist.
Ibnu Manzhur berkata: “Syarat,
syara’, dan musyarra’ah adalah tempat di mana air mengalir turun ke dalamnya. Syir’ah
dan syari’ah dalam percakapan bangsa Arab memiliki pengertian syir’atul ma;,
yaitu sumber air, tempat berkumpulnya air, yang didatangi manusia lalu mereka
meminum airnya dan mengambil airnya untuk minum. Bangsa Arab tidak menamakan tempat-tempat
berkumpulnya air tersebut syariat sampai air tersebut banyak, terus mengalir
tiada putusnya, jelas dan bening, dan airnya diambil tanpa perlu menggunakan
tali (Lisanul ‘Arab 8/174)
Dalam penjelasan di
atas. Syariat islam dianalogikan sebagai sumber air yang tiada putusnya. Analogi
tersebut seperti teguran bagi kita bahwa sebenarnya kita lah yang memmbutuhkan
syariat tersebut.
Coba bayangkan hidup
kita tanpa air. Sedangkan air adalah salah satu sumber kehidupan yang sangat
penting. Begitu juga dengan syariat. Kedudukannya juga sangat penting.
Dari segi makna umum menurut
Athiyah Fayyadh syariat adalah seluruh hukum-hukum yang dibebankan Allah ‘azza
wa jalla kepada hamba-Nya yang telah dijelaskan kepada mereka dalam wahyu-Nya
dan oleh lisan rasul-Nya.
Dibebankan maksudnya di
sini ialah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia. Sebab aturan itu
turun tidak lain untuk mengatur seluruh urusan yang ada di dunia. Bermacamnya karakter
manusia, di mana ia punya andil sendiri untuk melakukan kehidupannya sesuai
kehendaknya sendiri. Memenuhi nafsunya. Kalaulah nafsu itu tidak ada yang
mengatur, tidak berjalan di relnya, apakah yang akan terjadi?
Di dalam al-quran sudah
banyak firman Allah yang menjelaskan betapa pentingnya kedudukan syariat dalam
kehidupan manusia
“Kemudian Kami jadikan
kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu)”
(QS. AL-jatsiyah:18)
“Untuk tiap-tiap umat
di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang” (QS Al-Maidah:48)
Komentar
Posting Komentar